Cek Pajak Motor Online
Cek status pajak kendaraan langsung dari Samsat resmi 34 provinsi Indonesia. Plus panduan lengkap PKB, BBNKB, dan denda telat bayar.
SIGNAL — Samsat Digital Nasional
App resmi Korlantas POLRI untuk cek + bayar pajak motor seluruh Indonesia
Bisa cek pajak, perpanjang STNK, dan bayar PKB langsung dari HP. Mendukung semua provinsi. Cocok kalau motor kamu beda provinsi dengan KTP.
Cek Pajak Lewat Website Samsat Provinsi
Pilih provinsi sesuai plat motor kamu, klik link untuk buka website Samsat resmi. Siapkan nomor polisi + nomor rangka (di STNK / body motor).
DKI Jakarta
↗samsat-pkb2.jakarta.go.id/
📱 Pajak Online DKI
Jawa Barat
↗bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
📱 Sambara (Play Store / App Store)
Jawa Tengah
↗samsat.jatengprov.go.id/
📱 Sakpole e-Samsat
Jawa Timur
↗info.dipendajatim.go.id/info_pkb/
📱 e-Smart Samsat Jatim
DI Yogyakarta
↗pajakkendaraan.jogjaprov.go.id/
Banten
↗bapenda.bantenprov.go.id/info-pajak-kendaraan
📱 Samsat Banten Hebat
Sumatera Utara
↗bpprd.sumutprov.go.id/
Sumatera Barat
↗bapenda.sumbarprov.go.id/
Sumatera Selatan
↗bapenda.sumselprov.go.id/
Riau
↗bapenda.riau.go.id/
Lampung
↗bapenda.lampungprov.go.id/
Aceh
↗bpka.acehprov.go.id/
Jambi
↗bapenda.jambiprov.go.id/
Bengkulu
↗bpkad.bengkuluprov.go.id/
Bangka Belitung
↗bapenda.babelprov.go.id/
Kepulauan Riau
↗bp2rd.kepriprov.go.id/
🔍 Cara Cek Pajak Motor (Step by Step)
-
1
Siapkan data motor: nomor polisi (plat) + nomor rangka (di STNK halaman 1, atau di body motor dekat steering head).
-
2
Pilih channel: Aplikasi SIGNAL (universal, bisa semua provinsi) ATAU website Samsat provinsi domisili motor.
-
3
Input data: ketik nomor polisi (mis. B 1234 ABC) + nomor rangka. Beberapa provinsi minta nomor KTP / NIK juga.
-
4
Cek hasil: akan tampil PKB pokok, SWDKLLJ, jatuh tempo, dan total bayar (kalau ada denda telat).
💰 Komponen Pajak Motor
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor)
Pajak tahunan ke pemerintah provinsi. Tarif 1.5% – 2% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor). Motor lama = NJKB lebih rendah = PKB lebih murah.
BBNKB (Balik Nama)
Pajak saat ganti pemilik (motor bekas). 1% (dalam provinsi) atau lebih (mutasi keluar). Wajib bayar sekali saat balik nama BPKB.
SWDKLLJ (Asuransi Jasa Raharja)
Asuransi wajib kecelakaan lalu lintas. Flat Rp 35.000/tahun untuk motor. Cover korban + ahli waris kalau kecelakaan.
⚠️ Denda Telat Bayar Pajak
Telat bayar pajak motor kena denda. Makin lama makin besar — sebaiknya bayar tepat waktu.
- • 1 hari – 1 bulan: denda PKB 25% per tahun (prorate)
- • + denda SWDKLLJ: Rp 32.000 flat untuk motor
- • 2 tahun berturut-turut: STNK kena status blokir, perlu cek fisik ulang
- • 5 tahun: kendaraan dianggap "bodong" — surat dihapus, motor tidak bisa lagi balik nama
Contoh perhitungan: PKB Rp 200.000, telat 6 bulan → denda Rp 200.000 × 25% × (6/12) = Rp 25.000 + SWDKLLJ Rp 32.000 = total denda Rp 57.000.
❓ Pertanyaan Sering Ditanya
Bisa bayar pajak online tanpa ke Samsat?
Bisa, lewat aplikasi SIGNAL (nasional) atau aplikasi Samsat provinsi (mis. Sambara Jabar, Sakpole Jateng). Bayar via bank transfer / e-wallet, STNK pengesahan dikirim ke alamat atau di-print di kantor Samsat.
Motor saya beda provinsi dengan KTP, gimana?
Cek + bayar tetap di Samsat provinsi sesuai plat motor (bukan KTP). Aplikasi SIGNAL bisa handle ini juga. Untuk balik nama antar provinsi, harus mutasi keluar dulu di Samsat asal.
Berapa tarif PKB motor?
Tarif PKB = 1.5% – 2% dari NJKB tergantung provinsi. NJKB = harga pasar motor menurut Permendagri (di-update tahunan). Motor baru NJKB lebih tinggi → PKB mahal. Motor lama NJKB depresiasi → PKB murah.
STNK saya hilang, gimana cek pajak?
Cek pajak tetap bisa dengan nomor polisi + nomor rangka (cari di body motor dekat steering head). Untuk bayar pajak tanpa STNK, harus urus STNK pengganti dulu di Samsat (bawa BPKB asli + lapor polisi kehilangan).
⚠️ Link Samsat di halaman ini official government websites. motorgaspol.com tidak berafiliasi dengan
pemerintah dan tidak menyimpan data pribadi. Untuk transaksi pajak resmi, selalu pakai aplikasi/website resmi.
Hati-hati situs palsu yang minta data KTP/rekening — Samsat tidak akan minta data sensitif di luar
website resmi *.go.id.